Paling lambat Oktober 2026, semua bisnis makanan & minuman di Indonesia wajib bersertifikat halal. Engagepoint membantu Anda mempersiapkan, mengajukan, dan mengelola sertifikasi halal — semuanya dari satu dashboard.
Bukan hanya kepatuhan — ini sinyal kepercayaan untuk pelanggan Anda
UU JPH mewajibkan sertifikasi halal untuk semua produk F&B yang dijual di Indonesia. Ketidakpatuhan berisiko denda dan pencabutan izin usaha.
87% konsumen Indonesia aktif mencari sertifikasi halal saat memilih tempat makan. Tampilkan badge Anda dengan bangga.
Sertifikasi halal membuka peluang katering korporat, acara pemerintah, dan kemitraan yang membutuhkan status halal terverifikasi.
Dari persiapan hingga sertifikasi — kami pandu setiap langkah
Ikuti checklist kesiapan 6 poin kami: izin usaha, dokumentasi bahan, catatan pemasok, SOP dapur, penyelia halal, dan standar kebersihan.
Kami generate daftar bahan Anda dan memandu proses pengajuan di portal BPJPH (PTSP). Pantau status pengajuan di dashboard Anda.
Upload sertifikat untuk verifikasi admin. Setelah terverifikasi, badge halal otomatis muncul di landing page publik Anda.
Pengingat otomatis 90, 30, dan 7 hari sebelum sertifikat kedaluwarsa. Tidak akan pernah terlewat deadline perpanjangan.
Tool bawaan untuk mempermudah perjalanan sertifikasi halal Anda
6 item penting untuk diselesaikan sebelum mengajukan. Pantau progres dengan skor kesiapan visual.
Generate otomatis daftar bahan terformat dari menu item Anda. Salin dan sertakan dalam pengajuan.
Upload sertifikat halal Anda (PDF atau gambar). Tim kami memverifikasi dalam 24 jam.
Partner terverifikasi mendapat badge halal hijau di landing page — terlihat oleh semua pelanggan.
Tandai item menu individual sebagai halal. Pelanggan melihat indikator halal saat menjelajahi menu Anda.
Pengingat email 90, 30, dan 7 hari sebelum kedaluwarsa. Update status otomatis saat expired.
Daftar Engagepoint dan akses tool sertifikasi halal dari dashboard partner Anda.
Mulai Gratis